|SR|Pangandaran|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas. Acara ini bertempat di Aula Desa/Kecamatan Pangandaran. Pada hari Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh ,sejumlah peserta penyandang disabilitas dari berbagai Kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran. Mereka mendapatkan pembekalan langsung dari Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan, yang hadir sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Iwan menegaskan pentingnya partisipasi kelompok disabilitas dalam setiap tahapan Pemilu. Menurutnya, Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hak politik seluruh Warga, termasuk penyandang disabilitas, agar terpenuhi dengan baik.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam menggunakan hak pilihnya. Kami di Bawaslu berkomitmen mengawal agar proses Pemilu benar-benar inklusif dan aksesibel bagi semua,” ujar Iwan.
Ia juga menambahkan, semoga penguatan pemahaman ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif, terutama dari kelompok rentan.
Kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta dan narasumber. Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang juga menayangkan materi visual mengenai tata cara Pemilu yang ramah bagi disabilitas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pangandaran, berharap penyandang disabilitas dapat menjadi pelopor dalam menciptakan Pemilu yang jujur, adil, dan inklusif di Kabupaten Pangandaran, pungkasnya.
Penulis (Iyut)