|SR|Ciamis|
Bupati Kabupaten Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan tidak akan mentolerir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat judi online maupun bergaya hidup hedon. ASN yang kedapatan melanggar aturan akan ditindak tegas dan diberhentikan dengan tidak hormat tanpa tunjangan.
Pernyataan tegas itu disampaikan Herdiat saat melantik 208 Penjabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Senin (8/9/2025), di halaman Pendopo Kabupaten Ciamis. Mutasi kali ini mencakup enam Penjabat Eselon II, puluhan Penjabat Eselon III, serta 20 Camat baru.
Beberapa Penjabat yang menempati posisi strategis di antaranya dr. Rizali Sofiyan sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Dr. A. Wahyu sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Ihsan Rasyad sebagai Kepala Dinas Sosial, Enda Hidayat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Raden Ega Anggara sebagai Kepala Satpol PP, serta H. Fikriansyah sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Herdiat mengingatkan para Penjabat yang baru dilantik untuk mengutamakan pelayanan publik. “Layani Masyarakat dengan baik, ramah, mudah, dan tidak bertele-tele,” ujarnya.
Ia juga menyoroti fenomena gaya hidup hedonisme ASN di media sosial. Menurutnya, sikap pamer kemewahan hanya akan melukai hati Rakyat di tengah kondisi sulit. Karena itu, ASN dituntut menjadi teladan, termasuk dalam kampanye pencegahan kekerasan seksual dan pemberantasan praktik judi online.
“Kalau ada ASN yang ketahuan bermain judi online, akan Saya tindak tegas diberhentikan dengan tidak hormat tanpa tunjangan,” tegasnya.
Penulis (Abraham)