|SR|Kuningan|
Dukungan regulasi dan anggaran untuk kemandirian ekonomi Desa Pajawanlor, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, terus direalisasikan Pemerintah Desa Pajawanlor. Dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada di desa. Berbagai usaha melalui kelembagaan BUMDES dan Koperasi Desa (Kopdes) terus berupaya diwujudkan.
Menurut Kepala Desa Pajawanlor, Maman Sutarman, bukti dukungan Pemerintah Desa terhadap upaya mewujudkan kesejahteraan Masyarakat dan kemandirian ekonomi adalah dengan terbentuknya lembaga pengelola usaha dan dukungan permodalan yang dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) dan Koperasi Desa Merah Putih Pajawanlor.
“Desa Pajawanlor memiliki sumber daya yang bisa dimanfaatkan untuk usaha. Potensi ini berupa sumber daya alam seperti lahan pertanian, pariwisata, perikanan, peternakan dan perdagangan serta keahlian Masyarakat yang menjadi Sumber Daya Manusia nya,”papar Maman, Kamis (28/8/2025) di ruang kerjanya.
“BUMDES dan Kopdes yang menjadi Lembaga yang akan menjadi pengelola utama usaha tersebut. Alhamdulillah di Desa Pajawanlor telah terbentuk, dan usahanya sedang berjalan. Untuk Bumdes, usahanya pemenuhan protein nabati melalui usaha budidaya tanaman sayuran dengan cara pengaman hidroponik, di greenhouse,” paparnya.
Di tambahkan nya, untuk usaha BUMDES, Pemerintah Desa Pajawanlor telah menyalurkan penyertaan modal sebesar 20% dari anggaran Dana Desa kepada BUMDES Pajarwangi Desa Pajawanlor untuk menjalankan kegiatan usahanya. “Beberapa waktu lalu ada dari Kementerian Desa yang memonitor usaha BUMDES tersebut selama dua hari di sini. Kami tentunya sangat serius dalam mendukung usaha, karena pastinya Desa akan dituntut dan diarahkan untuk Mandiri dalam anggaran,” ucapnya.
“Pengurus BUMDES juga sudah menjajaki untuk berkolaborasi menjadi supplier di program MBG,” imbuhnya.
Sedangkan untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), lanjutnya, bukan sekadar wadah ekonomi bersama, melainkan instrumen penting untuk mewujudkan Desa yang Mandiri, Produktif, dan Sejahtera, melalui pendekatan yang partisipatif.”Untuk legalitas Kopdes Merah Putih Desa Pajawanlor sudah terpenuhi, selanjutnya dalam menjalankan kegiatannya proses perencanaan bisnis sambil menunggu regulasi lebih lanjut.”Legalitas sudah, rencananya ada usaha unit kios di wisata yang sedang dikembangkan, dimana nantinya kios tersebut dikelola oleh koperasi,” terangnya.
Maman berharap kehadiran Kopdes Merah Putih memberi dampak positif bagi peningkatan pendapatan Masyarakat Desa. “Diharapkan Koperasi ini dapat membuka akses yang lebih luas terhadap sumber pembiayaan dan jaringan pasar, sehingga Masyarakat dapat mengembangkan usaha bersama, seperti Pertanian, Peternakan, dan Industri rumah tangga lainnya. Tidak hanya itu, keberadaan Koperasi juga memungkinkan produk lokal menjangkau pasar yang lebih besar dan mendapatkan harga jual yang lebih kompetitif,” paparnya.
Selain meningkatkan pendapatan, ditambahkannya, Kopdes Merah Putih diupayakan untuk turut mendorong percepatan pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) di tingkat Desa dan terbukanya lapang pekerjaan baru. “Dari keseluruhan dampak tersebut, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah kontribusi Kopdes Merah Putih terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Melalui unit-unit usaha yang dijalankan koperasi, Desa memiliki sumber pendapatan tambahan yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan sosial, dan program pemberdayaan Masyarakat. Ini menjadikan Koperasi sebagai aset strategis bagi Pemerintahan Desa,” harapnya.
Penulis (Baim)