|SR|Kuningan|
Kerja panitia atau Masyarakat Pengumpul Data Fisik (Masdasik) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Kutakembaran Kecamatan Garawangi, sudah berjalan lama, menurut keterangan tim panitia, proses pengukuran di 25 blok dilakukan sejak bulan ramadhan lalu.
Di tuturkan Kepala Desa Kutakembaran, Anton Wiradijaya, Ia yang masuk tim BPN pada program PTSL yang diterima di desanya, menyerahkan sepenuhnya tahapan pekerjaan kepada tim panitia. “Saya percaya sepenuhnya kepada panitia, paling meminta informasi perkembangan tahapan, berapa yang sudah mendaftar dan kendala yang dihadapi,” ucap Anton di ruang kerjanya, Kamis, (24/7).
Sementara menurut Sekretaris Desa, Karlinah, SE, yang juga adalah ketua tim masdasik PTSL Desa Kutakembaran, dari 2580 Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), yang mendaftar sebanyak 1170 bidang.
“Pemohon sampai hari ini ada 1170 bidang yang mendaftarkan tanah miliknya. Jika, dilihat dari prosentase cukup bagus, karena dari total DHKP, sudah ada yang memiliki sertifikat, seperti tanah gege yang sudah disertifikatkan oleh Desa Pakembangan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Karlinah, Warga pemilik tanah yang kurang produktif banyak juga yang tidak mendaftar. “Mungkin karena hasil dari tanah miliknya kurang produktif, jadi enggan mendaftar. Padahal untuk sosialisasi terus kami lakukan dengan masif,” imbuhnya.
Di katakannya, untuk meningkatkan animo Masyarakat, panitia memberi keringanan bagi Warga pemilik tanah yang mendaftar, beban biaya yang sebesar 150 ribu, tidak diwajibkan dibayar lunas diawal.
“Kami betul-betul meringankan pemohon, kadang biaya untuk pemenuhan berkas administrasi, Saya talangani, karena keuangan masih minim yang masuk dari pemohon,” ujarnya.
Penulis (Baim)