|SR|Pangandaran|
Penyelesaian pembayaran insentif guru ngaji yang sempat tertunda menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pangandaran.
Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran, Jalaludin, berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menuntaskan kewajiban tersebut sesuai komitmen yang telah disampaikan.
Jalaludin menilai langkah Pemda dalam mengupayakan penyelesaian kewajiban pembayaran insentif guru Ngaji patut diapresiasi.
Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan persoalan gagal bayar yang terjadi pada tahun anggaran 2022.
Ia menjelaskan, kewajiban tersebut tidak hanya menyangkut pemenuhan hak para guru Ngaji, tetapi juga berkaitan dengan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kami tentu mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah yang berupaya menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut. Ini merupakan bentuk tanggung jawab atas persoalan gagal bayar yang terjadi pada tahun anggaran 2022,”ujar Jalaludin.
Terkait rencana Bupati Pangandaran yang berkomitmen melunasi pembayaran insentif guru Ngaji melalui skema angsuran, Jalaludin menyatakan dapat memahami kebijakan tersebut.
Menurutnya, pembayaran secara bertahap merupakan langkah yang realistis apabila kondisi keuangan Daerah belum memungkinkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban sekaligus.
Namun demikian, Ia mengingatkan agar mekanisme tersebut tidak mengurangi keseriusan Pemerintah Daerah dalam memenuhi hak para penerima insentif.
Kami memahami apabila pembayarannya dilakukan secara bertahap. Sebab, tentu harus mempertimbangkan kemampuan keuangan Daerah. Yang terpenting, komitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban itu harus tetap dijalankan,”meski dicicil, tegasnya.
Jalaludin berharap Pemda Pangandaran dapat menjaga konsistensi dalam merealisasikan janji tersebut, sehingga pembayaran insentif guru Ngaji tidak kembali mengalami penundaan.
Ia juga menilai penyelesaian kewajiban ini penting sebagai bentuk penghargaan terhadap peran guru Ngaji yang selama ini turut berkontribusi dalam Pendidikan Keagamaan dan Pembinaan moral Masyarakat.
Dengan adanya kepastian pembayaran, diharapkan kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah Daerah semakin terjaga dan persoalan kewajiban pembayaran yang tertunda dapat segera diselesaikan secara nyicil maupun menyeluruh.
Penulis (Y2)
