|SR|Pangandaran|
Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar rapat Koordinasi guna membahas metode wreck removal (penyingkiran kerangka kapal) Tongkang Nautica 22 sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pelayaran, melindungi lingkungan Perairan, serta memastikan kelancaran aktivitas Masyarakat Nelayan di wilayah pesisir.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Pangandaran, Kamis (9/7/2026). Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran,TNI AL, Polairud, PT Lion Marine, serta para pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam penanganan kerangka kapal tersebut.
Pertemuan ini bertujuan membahas langkah-langkah teknis, administratif, dan koordinatif yang diperlukan dalam pelaksanaan proses wreck removal agar dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran menegaskan bahwa pembersihan batu bara yang tercecer serta suplai bawah air menjadi prioritas yang harus segera ditangani.
Namun demikian, pelaksanaannya harus tetap mengutamakan aspek keselamatan mengingat kondisi Perairan yang saat ini kurang mendukung.
Pembersihan batu bara itu menjadi permasalahan yang lebih penting saat ini, termasuk suplai bawah air, dan itu harus segera dilakukan. Namun Kami juga memohon agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena kondisi Perairan saat ini kurang baik. Hal itu menjadi catatan penting saat akan melakukan tindakan di lapangan,”ujarnya.
Ia juga menekankan agar proses pengangkatan batu bara dapat segera direalisasikan meskipun membutuhkan waktu serta peralatan khusus. Menurutnya, penanganan dampak insiden harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terlibat.
Catatan Saya cuma satu, bagaimana batu bara ini bisa segera terangkat. Saya memahami proses tersebut tidak mudah dan alat-alat yang dibutuhkan juga memerlukan waktu, tetapi Saya berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan dan kondisi Masyarakat maupun lingkungan yang terdampak insiden batu bara ini benar-benar diperhatikan,”lanjutnya.
Selain itu, Ketua DPRD meminta agar jadwal rencana aksi segera disusun dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penanganan berjalan sesuai target serta Masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait perkembangan penanganan Tongkang Nautica 22.
Dengan adanya koordinasi lintas instansi ini, diharapkan proses penanganan dan pengangkatan kerangka kapal Tongkang Nautica 22 dapat segera terlaksana sehingga keselamatan pelayaran, kelestarian lingkungan laut, dan aktivitas Masyarakat Nelayan pesisir tetap terjaga.
Penulis (Y2)
