|SR|Kuningan|
Proyek pengerjaan peningkatan ruas Jalan Provinsi Jalaksana-Ciawigebang kurang lebih sepanjang 2 Kilo meter (Km), kini sudah usai masa pengerjaan pelaksanaan proyek Jalan Provinsi tersebut. Alhamdulillah kondisi Jalan yang semula rusak, saat ini nyaman (Ngageuleser) dan nyaman saat digunakan oleh Warga Kuningan maupun para pendatang selaku pengguna Jalan.
Bahkan, berdasarkan informasi dilapangan pengerjaan proyek jalan tersebut telah usai dan kini sedang diperiksa oleh BPK. Hal ini diperkuat oleh keterangan dari Kepala Kantor Sub Pelayanan (KSP) Wilayah Kabupaten Kuningan, Dudi, melalui pesan singkatnya di WhatsApp Ia menegaskan saat ini sedang mendampingi tim BPK untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan proyek yang telah usai di kerjakan oleh Kontraktor.”Sedang bersama BPK, Pak,”ucapnya.
Sementara itu tanggapan dari salah satu warga sekitar, Sultoni yang sering melewati jalan tersebut merasa sangat bersyukur karena jalan yang rusak kini sudah diperbaiki. Menurutnya dengan bagusnya jalan Provinsi ini menjadikan aktifitas transportasi yang dirasakan-nya menjadi lebih nyaman. “Ngeunah Kang Ayeuna Mah,” sekarang jalan tidak berlubang. Ngageuleser Asoy, ucapnya. Sultoni juga mengucapkan terima kasih kepada KDM selaku Gubernur Jawa Barat, yang ingin menjadikan setiap Jalan Provinsi harus mulus,”ucapnya lagi.
Sedangkan menurut Farhan, yang juga aktifis Transportasi di Kabupaten Kuningan, mengapresiasi pekerjaan proyek peningkatan ruas jalan Jalaksana-Ciawigebang, yang menurutnya kondisi ruas Jalan saat ini menjadi sangat baik, tidak seperti sebelumnya, sehingga dapat meminimalisir resiko kecelakaan lalu lintas akibat akses jalan yang buruk.”Selanjutnya tinggal kesadaran para pengendara agar selalu berhati-hati dan senantiasa memperhatikan rambu-rambu dan marka jalan serta selalu kontrol laju atau kecepatan saat berkendara,”pesannya.
Di tempat terpisah, Iqbal selaku perwakilan kontraktor pelaksana pekerjaan proyek marka Jalan, Ia juga menambahkan bahwa, pembuatan marka Jalan ini sesuai dengan spesifikasi kualitas cat, serta sesuai instruksi Gubernur Jabar KDM, untuk membedakan mana Jalan Provinsi dan Jalan Nasional. Sekarang dua warna Kuning dan Putih ini khusus untuk Jalan Provinsi yang saat berita ini diterbitkan tengah melaksanakan pekerjaan marka Jalan.”Untuk marka garis Jalan Provinsi sebagaimana ketentuan warna yang digunakan adalah Kuning-Putih-Kuning,”ucapnya saat di lokasi pekerjaan, Rabu (3/12).
Di katakan-nya, selain marka garis, ada juga pembuatan zebra cross sebanyak 6 buah titik.”Marka garis sepanjang kurang lebih 2 kilo meter ini selanjutnya ditambah 6 buah titik zebra cross. Dan yang terbaru ada permintaan pembuatan Safety Rumble Strip khusus di depan Sekolah tepatnya di depan SMPN 1 Jalaksana,” terangnya.
“Rumble Strip (Garis Kejut) di tengah jalan sebagai tanda peringatan bagi para pengendara saat kendaraannya melewati garis tersebut agar merasakan kejutan getaran, sehingga para pengendara lebih berhati-hati,”tutupnya.
Penulis (Baim)
