|SR|Kuningan|
Dugaan adanya mahar pada pengangkatan kekosongan perangkat Desa Sidamulya, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, masih menyimpan misteri. Hal ini terjadi dikarenakan Kepala Desa Sidamulya, Omon, sangat sulit ditemui.
Dua kali disambangi ke kantornya, Omon, sedang ada agenda dinas luar. Dihubungi melalui telepon selularnya, pada hari Selasa (16/12) yang bersangkutan sedang mengantar warganya berobat ke Bandung dan berjanji untuk bertemu di hari Rabu, (17/12).”Punten ya sedang mengantar warga berobat. Nanti sore pulang, besok ketemu di kantor,”ucapnya melalui telepon selular.
Sayangnya, janji tinggal janji untuk memberikan klarifikasi di hari Rabu, ternyata tidak terlaksana. Omon sang Kades beralasan lagi, ada keperluan mengantar Warga nya membuat laporan ke Kepolisian.
Sementara itu, perangkat Desa yang lain pun ketika diminta informasi tentang hal tersebut tidak mengetahui dan enggan berkomentar. Mereka menyarankan untuk meminta keterangan kepada Kepala Desa.
Perlu diketahui, adanya dugaan mahar pengangkatan perangkat Desa Sidamulya, mencuat dan sudah menjadi isu publik. Besaran mahar yang dikeluarkan calon terpilih mulai dari seleksi sampai acara pelantikan sebesar 35 juta.
Adanya mahar tersebut tentunya bertentangan dengan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 85 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian dan Alih Tugas Jabatan Perangkat Desa yang diantaranya menegaskan biaya dialokasikan dari APBDesa.
Penulis (Baim)













