|SR|Ciamis|
Memasuki masa Reses ke III tahun sidang 2025. Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Partai Nasdem Daerah pilihan II, H.Endang Kusnandang, kembali menggelar reses guna menyerap aspirasi Masyarakat. Reses tersebut bertempat di Aula Desa Pamokolan, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Pada hari Selasa (16/12 /2025 ).
Reses ke III di tahun akhir 2025 ini dengan anggaran dari APBD Kabupaten Ciamis. Yang bertujuan bahwa Reses adalah menemui pemilihnya agar,”Kami selaku anggota DPRD harus tahu bahwa anggota dewan tupoksinya ada tiga. Demikian diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Ciamis, H Endang Kusnandang.
Tiga tupoksi anggota DPRD tersebut yang perlu diketahui oleh Masyarakat diantaranya : Tupoksi ke 1 adalah mengenai Perda ke 2 tentang persetujuan anggaran yang di ketahui oleh Bupati lalu diperiksa dan diolah oleh DPRD kalau sudah cocok lalu ditandatangani Pimpinan,”ungkapnya.
Lebih jauh politisi Nasdem ini menerangkan, bahwa Reses ini juga akan menyerap aspirasi Masyarakat khususnya di Dapil II termasuk Masyarakat yang ada di Desa Pamokolan, dengan mendengarkan dan mengunjungi warga Masyarakat, kita bisa tahu apa yang di inginkan Mereka,”terangnya.
Di tanya mengenai Pemilihan Legislatif (Pileg) nanti di tahun 2029 akan datang lagi nggak optimis suara Nasdem di Dapil II, semoga terus bertambah dan akan berkembang insya Allah pasti menang,”tukasnya.
Penulis (Lili R)
