Iklan

Diduga Diborongkan, Program Revitalisasi SMPN 2 Pasawahan Tuai Sorotan

Oplus_131072

|SR|Kuningan|

Program Revitalisasi SMP Negeri 2 Pasawahan, Kabupaten Kuningan, yang terealisasi di tahap 2 (susulan) menuai sorotan, pasalnya ditengarai menyalahi ketentuan teknis pengerjaan.

Salah satu yang menjadi bahan kajian dari Sekolah penerima anggaran 1 Milyar lebih itu adalah adanya dugaan pelaksana kegiatan yang seharusnya melalui skema swakelola yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2S). Namun, dalam kenyataanya diduga diborongkan pada pihak ke 3.

“Iya dugaannya diborong oleh Arif. Informasi ini diperoleh saat melihat pekerjaan, dan yang bersangkutan adalah warga Desa Paniis yang juga lokasi Sekolah berdiri. Ditengarai Arif juga berprofesi sebagai pemborong,” terang Ketua Ormas LMPI melalui telepon selularnya, Kamis (2/10/2025).

             Di tambahkan nya, selain diduga diborongkan, peran Arif dalam memegang kendali pelaksanaan pekerjaan begitu besar, kewenangannya diduga melebihi Kepala Sekolah.

“Jika ada yang bertanya, diarahkan dan yang menghadapi adalah bukan Kepala Sekolah, tetapi ke Arif,” imbuhnya.

              Sementara itu, Kepala SMPN 2 Pasawahan, Titi Rusti yang ditemui di SMPN 3 Kuningan, Kamis (2/10) menyarankan untuk datang ke Sekolah. “Saya sedang ada agenda rapat dan sudah dimulai, mohon maaf datang saja ke Sekolah. Kami tunggu,” pintanya.

Di tegaskan nya, pekerjaan tidak diborongkan, sedangkan Arif yang diisukan memborong pekerjaan adalah sebagai Komite Sekolah.

             Apa yang terjadi di program revitalisasi SMPN 2 Pasawahan, diharapkan menjadi atensi Disdikbud Kuningan, APIP dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Penulis (Baim)

Exit mobile version