Iklan

SMK Negeri 1 Cijulang Bantah Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, Tegaskan Transparansi dan Prosedur

Oplus_131072

|SR|Pangandaran|

SMK Negeri 1 Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan salah satu media di Pangandaran, yang menuding adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Arkas maupun Siplah di lingkungan SMKN 1 Cijulang. Pihak Sekolah menilai pemberitaan tersebut tidak berimbang karena tidak mengedepankan prinsip konfirmasi kepada pihak terkait. Rabu, tanggal 3, September, tahun 2025, saat pihak Sekolah memberikan informasi terkait hal tersebut.

Danang, selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas sekaligus Ketua PPID SMK Negeri 1 Cijulang, menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan itu tidak memiliki dasar. Ia memastikan seluruh kegiatan pembelanjaan maupun penggunaan anggaran hingga bulan Agustus tahun 2025 berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan.

“Semua penganggaran dan belanja di SMK Negeri 1 Cijulang, Kami laksanakan sesuai prosedur. Hal ini dibuktikan dengan laporan periodik baik itu dari sumber anggaran BOS maupun BOPD yang telah selesai diverifikasi. Selain itu, setiap penggunaan anggaran juga selalu diperiksa oleh tim Verifikator resmi seperti dari KCD (Kantor Cabang Dinas) Wilayah XIII, juga dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, hingga Lembaga berwenang lainnya,” tegas Danang.

Lebih lanjut, Ia menegaskan prinsip transparansi selalu dijunjung tinggi oleh pihak Sekolah. Menurutnya, pemberitaan yang disampaikan tanpa konfirmasi dan verifikasi ini bisa menyebabkan permasalahan hingga berpotensi juga akan menyesatkan publik yang sekaligus mencederai prinsip keterbukaan terhadap Informasi publik.

             “Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak didahului konfirmasi. Semua sudah jelas, sesuai aturan, dan bisa dipertanggung jawabkan,”ujarnya.

Pihak SMK Negeri 1 Cijulang berharap dengan munculnya pemberitaan ini klarifikasi ini pun dapat meluruskan informasi yang beredar serta menjadi pengingat bagi insan pers agar tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik, khususnya dalam kewajiban melakukan verifikasi dan konfirmasi data sebelum mempublikasikan setiap pemberitaan.

Penulis (Iyut)

Exit mobile version