Revitalisasi di SMA Negeri 1 Jalaksana Ditemukan Dugaan Pelanggaran 

Oplus_131072

|SR|Kuningan|

Kegiatan revitalisasi Sekolah Menengah Negeri (SMAN) 1 Jalaksana, Kabupaten Kuningan, diduga dalam pelaksanaannya melanggar ketentuan. Temuan potensi pelanggaran pekerjaan revitalisasi tersebut diantaranya pada prediksi lebih anggaran dari perhitungan pagu dan beban pekerjaan.

“Fisik itu dengan kasat mata bisa terlihat hitungannya. Karena yang namanya perencanaan tidak mungkin mengambil satuan rendah pastinya di harga satuan yang tinggi. Karena juga tidak mungkin perencanaan diarahkan untuk merugi. Tapi, kalau pun ada kelebihan atau untung siapa yang harus di untungkan, karena tidak ada aturannya, pelaksana kegiatan atau pun Kepala Sekolah menerima untung dari revitalisasi,” tutur Farhan, praktisi Pendidikan Kabupaten Kuningan, Kamis (25/9) di salah satu rumah makan yang berlokasi di Kecamatan Jalaksana.

                Selain dugaan potensi kelebihan anggaran, dari hitungan anggaran 1,1 milyar untuk tiga lokal ruang kelas baru dan ruang OSIS. Pelanggaran yang terjadi adalah pembangkangan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

“Pekerja disana tidak terlihat memakai Alat Pelindung Diri (APD). Padahal sebagaimana amanat peraturan tersebut APD bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta memastikan penggunaan peralatan yang aman, dengan Perusahaan memiliki kewajiban untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat,” tegasnya.

              Berdasarkan peraturan tersebut juga, pihak Sekolah atau pelaksana kegiatan yang tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) dapat dikenai sanksi administratif.”Dan tidak hanya itu tapi ada juga sanksi pidana seperti kurungan penjara bagi penanggung jawab,”imbuhnya.

Sementara itu, ditemui di Sekolah nya, Kepala Sekolah, melalui Ketua pelaksana, Sartono M.Pd, menegaskan kepada awak media bahwa pekerjaan sudah sesuai dengan RAB, dan buru buru lagi masuk ruangan karena sedang ada kunjungan Dinas.

Penulis (Baim)

Hardiknas SDN Sukajaya Hardiknas SDN Sukajaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *