Iklan

Masyarakat Pangandaran Minta Transparansi Pendapatan dan Pengeluaran PMI

Oplus_131072

|SR|Pangandaran|

Sejumlah elemen Masyarakat di Kabupaten Pangandaran mendesak Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Untuk lebih terbuka terkait pendapatan serta pengeluaran dana Organisasi. Desakan ini muncul seiring meningkatnya perhatian publik terhadap pengelolaan dana Sosial dan Kemanusiaan.

Menurut Warga, keterbukaan informasi keuangan penting agar Masyarakat mengetahui aliran dana yang bersumber dari donasi, kegiatan sosial, maupun kerja sama dengan berbagai pihak terakomodir. Mereka menilai transparansi akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat peran PMI dalam menjalankan misi Kemanusiaan di Daerah.

Transparansi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di mana badan publik atau Organisasi yang menerima dukungan dana dari Masyarakat berkewajiban menyampaikan informasi keuangan secara jelas, transparan, dan dapat diakses oleh publik.

              “PMI ini bergerak di bidang Sosial dan Kemanusiaan. Maka, wajar jika Masyarakat berharap ada keterbukaan soal laporan berapa penerimaan yang masuk dan ke mana saja dana itu digunakan,”ujar salah satu tokoh Masyarakat Pangandaran.

Selain itu, Masyarakat juga menekankan agar laporan keuangan PMI dipublikasikan secara berkala, baik melalui media massa maupun kanal resmi Organisasi, sehingga mudah diakses oleh publik.

                Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PMI Kabupaten Pangandaran belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan Masyarakat tersebut.

Penulis ( Y2)

Exit mobile version