|SR|Pangandaran|
Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pekerjaan Umum, Perhubungan, dan Lingkungan Hidup.
Ketua Komisi III DPRD Pangandaran, Dadang E. S.Ip, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai wartawan seusai melaksanakan evaluasi bersama Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan ini digelar di Restoran Tirta Bahari, Kampung Turis Pamugaran, Pantai Barat Pangandaran, Jumat (8/8/2025).
Dadang menjelaskan bahwa, Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran, memiliki bidang tugas yang mencakup urusan Pemerintahan di sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perhubungan, serta Lingkungan Hidup.
Adapun tugas dan wewenang Komisi III antara lain:
-Membahas dan mengawasi pelaksanaan peraturan Daerah serta kebijakan Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, transportasi, dan pengelolaan lingkungan.
-Mengadakan rapat kerja dengan instansi terkait untuk membahas isu strategis di bidang Pekerjaan Umum, Perhubungan, dan Lingkungan Hidup.
-Menerima kunjungan kerja dari Masyarakat dan pihak terkait untuk menyerap aspirasi serta permasalahan di lapangan.
-Mengajukan usulan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah terkait penyusunan anggaran dan program pembangunan di bidang tugasnya.
-Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi lingkup kerjanya.
“Contoh kegiatan Komisi III di antaranya rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk membahas rencana pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Pangandaran, kunjungan kerja ke lokasi proyek infrastruktur untuk memantau progres dan kendala di lapangan, serta rapat dengar pendapat dengan Masyarakat terkait pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan,” ujar Dadang.
Ia pun menambahkan, Komisi III juga terlibat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Pangandaran.
Penulis ( Y2)