|SR|Kuningan|
Desa Walaharcageur, Kecamatan Luragung, dalam realisasi anggaran senantiasa berpedoman pada peraturan dan petunjuk teknis. Hal ini ditegaskan Kepala Desa Walaharcageur, Agus Sudianto melalui Sekretaris Desa, Ade Setiawan di kantornya, Kamis (7/8).
Di katakan Ade, realisasi anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 di poskan sebagaimana ketentuan yang diutamakan penggunaannya untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrim, penguatan Desa yang adatif terhadap perubahan iklim, layanan dasar Kesehatan, ketahanan pangan, pengembangan potensi Desa, teknologi Desa digital, pembangunan yang berbasis padat karya, program sektor prioritas dan operasional Pemerintah Desa.
“Susuai ketentuan 15 persen BLT, Penanganan Stunting, 20 persen untuk Ketapang, dan program prioritas lain,” ucapnya.
Untuk pembangunan infrastruktur di Desa Walaharcageur, lanjut Ade, direalisasikan pada peningkatan jalan, drainase jalan dan sanitasi. “Saat ini Kami sedang berupaya untuk alih status dari Desa maju menjadi Desa Mandiri. Semua Masyarakat sudah setuju, dan sanggup berkolaborasi dalam pembangunan Desa sehingga IDM meningkat. Namun, ada dua poin penilaian yang belum terpenuhi sehingga alih status menjadi Desa Mandiri masih ditangguhkan. Akan tetapi, Kami akan terus berupaya untuk meraih status Desa Mandiri tersebut,” ujar Sekdes Ade bersemangat.
Dengan berbagai inisiatif dan program untuk tujuan peningkatan kesejahteraan Masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi, bersama Masyarakat Desa Walaharcageur, Ade optimis semua sektor pembangunan dapat tercapai dengan baik.
Menurut Ade, kendala yang saat ini dirasakan oleh Warga adalah rusaknya jalan poros Desa Walaharcageur. “Jalan dari arah Desa Cipetir ke Desa Wilanagara sudah rusak berat. Kemarin juga ada pengguna jalan yang kecelakaan, mau diperbaiki oleh Desa, tapi jalan ini milik Kabupaten. Kami berharap Pemerintah Kabupaten, melalui Dinas PUTR dapat melakukan perbaikan,” harapnya.
Penulis (Baim)