Yakin Capai Target Kuota 1900 Bidang, Kades Japara: Kami Komitmen Sukseskan Program PTSL

Oplus_131072

|SR|Kuningan|

Kuota Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Japara, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, diyakini Kepala Desa, Uu Nurpadi bakal terpenuhi. Ia bersama tim panitia berkomitmen untuk mensukseskan program sesuai target bidang tanah yang ditetapkan BPN.

“Di terimanya Program PTSL ini bagi Kami sangat dibutuhkan. Oleh karenanya menjadi komitmen Kami untuk mensukseskannya. Tolok ukur paling awal tentunya adalah terpenuhinya kuota pendaftar yang telah diplot oleh BPN ke Desa Japara,” jelas Uu di ruang kerjanya, Senin (28/7).

Menurutnya, bidang tanah di Desa Japara ada sebanyak 3022 Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), dan untuk program PTSL, Desa Japara memperoleh kuota 1900 bidang. “Allhamdulillah, sampai hari ini Warga yang mendaftar telah mencapai 1800 bidang lebih. Seiring berjalannya waktu, Saya optimis kuota akan terpenuhi,” yakinnya.

“Kami sangat antusias, karena program ini baru diterima di Desa Japara. Yang tentunya ada banyak manfaat khususnya bagi kepastian hukum hak milik atas tanah,” ujar Kepala Desa.

Ia menegaskan, Masyarakat harus benar benar memanfaatkan kesempatan ini. Di katakannya, program PTSL outputnya dapat terdata seluruh objek tanah di Desa Japara. “Selain itu ada keuntungan lain yang diperoleh, diantaranya memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada Masyarakat, terutama bagi Mereka yang belum memiliki sertifikat tanah sehingga tanah milik terlindungi secara hukum,” paparnya.

Manfaat lain, Lanjut Uu, dengan data yang akurat dan adanya bukti hukum dapat mencegah sengketa tanah. “Sedangkan bagi ekonomi adalah dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat, yakni mempermudah dalam berbagai keperluan, seperti jual beli, warisan, atau pengajuan kredit,” pungkasnya.

Penulis (Baim)

Hardiknas SDN Sukajaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *