|SR|Kuningan|
Strategi tepat yang diambil oleh Pemerintah Desa Bendungan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, dalam menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) layak diapresiasi. Bila dibeberapa wilayah penerima program kesulitan memenuhi kuota pendaftar, berbeda dengan yang terjadi di Desa Bendungan malah lebih mudah dalam memenuhi kuota pendaftar.
PJ Kepala Desa, Ucu S, melalui Ketua Panitia PTSL Desa Bendungan, Supriatna, mengatakan bahwa Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa nya berjalan dengan baik, bahkan jumlah pemohon melebihi kuota. “Kuota awal Kita terima 1200 bidang. Namun, animo yang baik dari Warga pemohon bertambah 45, sehingga bidang tanah yang dimohon untuk sertifikat tersebut naik menjadi 1245 bidang,”terangnya. Saat di ruang kerjanya, pada hari Kamis, tanggal 17, Juli, 2025.
Animo besar dari warganya itu, dikatakan Supriatna, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Bendungan, akibat dampak dari sosialisasi yang masif yang dilakukan lebih awal.”Tentunya terpenuhinya kuota ini tidak ujug-ujug ada, Kami lakukan sosialisasi lebih awal sebelum diterimanya program. Alhamdulillah kesadaran Masyarakat akan pentingnya kepedulian untuk kepastian hukum hak milik atas tanah yang dimiliki,” tuturnya.
“Saat ini tahapan yang sedang Kami laksanakan adalah penandatanganan peta oleh pemohon. Sedangkan pengukuran dan input daftar nominatif sudah selesai. Dengan jumlah 1886 bidang, di Desa Bendungan tanah milik yang sudah bersertifikat sebanyak 300 bidang. Memang masih ada sebagian kecil yang oleh pemiliknya tidak mengajukan permohonan, itu rata rata tanah kebun atau hutan. Tapi semua sudah diukur dan dipetakan,” pungkasnya.
Penulis (Baim)