Soliditas Panitia PTSL Desa Gewok Berdampak Pada Suksesnya Program PTSL 

Oplus_131072

|SR|Kuningan|

Suksesnya program kegiatan tidak terlepas dari komitmen dan etos kerja pada pelaksana kegiatan. Apa yang dikerjakan tim panitia Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan ini dengan sepenuh hati akan menghantarkan hasil yang memuaskan. Kendati berat tugas yang dipikul oleh tim panitia, namun akan terganti dengan kelegaan saat output yang dihasilkan sukses tanpa ekses.

Panitia PTSL Desa Gewok akan mengemban tugas penting, dimulai dari melakukan sosialisasi kepada Masyarakat, pengumpulan data dan persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran, melakukan verifikasi data dan persyaratan yang diajukan pemohon, serta mendampingi petugas dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) dalam proses pengukuran dan pemetaan tanah tersebut hingga menyelesaikan masalah atau kendala yang apa bila timbul selama proses PTSL. Belum lagi tugas penginputan data secara digital.

Pentingnya peran para panitia PTSL di Desa, maka akan mendorong program PTSL dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal serta memastikan bahwa program PTSL tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Di katakan oleh Kepala Desa Gewok, Iis Agustiani, melalui Sekretaris Desa, Sarnadi dan anggota tim PTSL, luas bidang yang diukur sebanyak 2500 bidang. “Pengukuran dan pemetaan adalah semua bidang yang ada, seluruhnya berjumlah 2500 bidang, dan saat sedang dilakukan pengukuran. Sementara pemohon yang mendaftar sudah mencapai 1300, orang” ucapnya. Pada hari Kamis, tanggal 23, Juli, tahun 2025, saat berada di kantor Pemerintah Desa Gewok.

“Kendala yang Kami hadapi di saat pengukuran pada wilayah hutan. Tapi dengan komitmen dan soliditas tim, kendala tersebut tidak menjadi penghalang yang berarti bagi tim,” imbuhnya.

Di katakannya, untuk meningkatkan Partisipasi pendaftar PTSL, sosialisasi terus akan dilakukan kepada Warga,”Kami berharap semua Warga dapat memanfaatkan program PTSL ini, karena manfaatnya sangat banyak, selain dapat terdata seluruh objek tanah. Ada keuntungan lain yang diperoleh diantaranya memberikan kepastian hukum atas hak tanah kepada Masyarakat, terutama bagi Mereka yang belum memiliki sertifikat tanah,” jelasnya.

Di tambahkan nya, bahwa manfaat lain dari Warga pemilik tanah, adalah tanah hak milik ini terlindungi secara hukum, mencegah sengketa tanah, meningkatkan kesejahteraan Masyarakat, mempermudah Masyarakat dalam berbagai keperluan, seperti jual beli, warisan, atau pengajuan untuk usaha lainya.”Secara umum Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Gewok alhamdulilah berjalan lancar, dan sesuai tahapan,” tutupnya.

Penulis (Baim)

Hardiknas SDN Sukajaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *