Iklan

Kasus Tabungan Siswa SD di Cijulang Semakin Berlarut, Komite dan Kepala Sekolah Kecewa

Oplus_131072

|SR|Pangandaran|

Polemik terkait penyelesaian uang tabungan siswa di beberapa Sekolah Dasar (SD) khususnya di wilayah Kecamatan Cijulang kini kembali menjadi sorotan. Masalah tabungan ini tak kunjung tuntas dan kayaknya semakin menimbulkan keresahan, baik dari kalangan orang tua, Kepala Sekolah, maupun Komite Sekolah.

Menanggapi situasi tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) Disdkpora Kecamatan Cijulang bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) telah memfasilitasi pertemuan dengan pihak SD bersama pengurus Koperasi “Tugu” Cijulang, yang selama ini diyakini oleh pihak Sekolah untuk mengelola dana tabungan tersebut. Pertemuan yang dimaksudkan ini adalah untuk mencari titik terang serta solusi atas polemik yang telah berlarut-larut ini.

Namun, alhasil dari pertemuan tersebut belum seratus persen memberikan kejelasan yang memuaskan. Pengurus Koperasi justru kembali mengutarakan niat baiknya untuk menjual aset yang tersisa sebagai bentuk upaya untuk pengembalian dana tabungan tersebut. Sayangnya, pernyataan yang bertele-tele ini masih dinilai simpang siur dan tidak menjamin kepastian untuk pengembalian uang tersebut.

Para Kepala Sekolah dan Komite Sekolah mengaku sangat kecewa berat, karena pertemuan yang hangat ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret, bukan sebaliknya justru berakhir tanpa adanya hasil yang jelas. Kekecewaan resah dan meninggi ini sangat dirasakan oleh para orang tua murid yang terus menunggu dan menunggu tentang kejelasan terhadap pengembalian uang tabungan anak-anak Mereka ini.

“Harusnya ada kejelasan dan itikad baik yang sangat nyata dari para pengurus Koperasi tersebut, bukan hanya dengan membuat janji yang baru akan menjual aset tanpa kepastian,”ujar salah satu Kepala Sekolah yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran yang sangat penting agar pengelolaan uang tabungan siswa di masa depan ini dapat dilakukan dengan lebih transparan dan profesional, demi menjaga marwah dari kepercayaan Masyarakat ini agar dapat melindungi hak-hak peserta didik.

Penulis (Y2)

Exit mobile version