|SR|Ciamis|
Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Desa dan Kelurahan. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Daerah dalam mendukung program Pemerintah Pusat yang mengusung ekonomi kerakyatan sebagai fondasi pembangunan Nasional.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi bersama tim dari Provinsi Jawa Barat, mengenai progres pendirian koperasi ini. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa percepatan harus dilakukan agar Ciamis tidak tertinggal dari Daerah lain.
“Kita tidak ingin Ciamis jadi Kabupaten terakhir yang menyelesaikan program Nasional ini. Target Gubernur memang sampai tanggal 30, Mei, tahun 2025, tapi Kami tetapkan target internal tanggal 28, Mei, 2025. Dua hari lebih cepat,” ujar Andang dengan tegas saat memberikan keterangan kepada awak media, pada hari Rabu, (14/05/2025).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Ciamis ingin menunjukkan komitmen nyata, bukan sekadar menjalankan instruksi dari atas. Kecepatan bukan soal perlombaan semata, tapi juga soal integritas dalam menjalankan amanah Rakyat.
Hingga tanggal 14, Mei 2025, sudah tercatat sebanyak 46 Koperasi yang berhasil ditetapkan sebagai Koperasi Merah Putih. Satu Koperasi lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi. Sementara itu, dari total 265 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Ciamis, semuanya ditargetkan memiliki Koperasi Merah Putih aktif, lengkap dengan berita acara pembentukan serta struktur organisasi yang memadai.
Pemerintah Kabupaten Ciamis, menegaskan bahwa jika suatu Desa telah memiliki Koperasi aktif, maka tidak perlu membentuk dari nol. Cukup dengan menyesuaikan akta notaris agar sesuai dengan format Koperasi Merah Putih yang telah ditetapkan secara Nasional. Perubahan ini dinilai efisien, namun tetap mengacu pada aturan formal yang berlaku.
Mengenai pembiayaan perubahan akta notaris, Andang menyampaikan bahwa anggaran tidak akan dibebankan ke Masyarakat atau pengurus Koperasi.“Sudah disepakati bahwa anggaran untuk perubahan notaris akan ditanggung melalui Bantuan Tidak Terduga (BTP), baik dari Kabupaten maupun Provinsi Jawa Barat. Ini arahan langsung dari pertemuan Kami malam sebelumnya,” ungkapnya.
Meski demikian, muncul catatan penting yang tidak boleh diabaikan. Dalam pelaksanaannya, pendampingan teknis dan edukasi kepada pengurus Koperasi menjadi hal krusial. Jangan sampai Koperasi hanya sekadar formalitas nama, tanpa aktivitas ekonomi yang nyata dan berdampak.
Visi besar Presiden Prabowo Subianto, dalam membangun ekonomi kerakyatan memang patut diapresiasi. Namun, realisasi di lapangan menuntut konsistensi dari seluruh jajaran Pemerintahan, termasuk di tingkat Kabupaten dan Desa. Koperasi bukan hanya lembaga simpan pinjam. Ia adalah sarana kemandirian ekonomi, terutama bagi Warga Desa yang selama ini sering terpinggirkan dari akses permodalan.
Langkah cepat Pemerintah Kabupaten Ciamis tentu patut diapresiasi juga. Tapi pengawasan harus terus dilakukan agar target kuantitas tidak menenggelamkan kualitas. Jangan sampai laporan selesai di atas kertas, namun koperasi-koperasi tersebut tidak bergerak alias mati suri.
Dengan target waktu yang semakin dekat, seluruh pemangku kepentingan diharapkan bisa bahu-membahu menyukseskan program ini. Pemerintah Desa, pengurus Koperasi, hingga pendamping lapangan harus bekerja dengan semangat gotong royong, bukan sekadar mengejar pencapaian administratif.“Kalau hanya mengejar angka, Kita semua rugi. Tapi kalau Koperasi ini benar-benar jalan, maka Rakyat yang untung,” tutup Andang dengan penuh keyakinan.
Penulis (Ajat)