KPU Kabupaten Pangandaran Lantik PPK Mangunjaya dan PPS Desa Pananjung

Surya Rengganis 

           Pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah merupakan salah satu tahap penting dalam persiapan pemilihan umum. 

          Anggota PPK dan PPS dilantik untuk bertugas sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan (PPK) dan kelurahan/ desa (PPS). Mereka memiliki peran kunci dalam memastikan kelancaran proses pemilihan, mulai dari tahapan persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di wilayah mereka masing-masing.

           Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Jawa Barat telah menggelar  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah /Janji Penggantian Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mangunjaya dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran, di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangandaran, Senin, (30/9/2024). 

           Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengucapkan selamat atas dilantiknya Saudara Rohman Sulaeman sebagai Anggota PPK Mangunjaya dan Saudara Ihdaul Fajri sebagai Anggota PPS Desa Pananjung. Muhtadin menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilihan.

            “Pelantikan hari ini menandai langkah penting dalam persiapan pemilihan mendatang, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Rohman Sulaeman dan Ihdaul Fajri atas pelantikannya, kami yakin dengan komitmen dan juga dedikasinya, proses pemilihan akan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi,” ucap Muhtadin.

            Pelantikan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan setiap posisi diisi oleh individu yang kompeten dan berdedikasi. Mari kita bersama-sama mendukung dan memantau setiap tahapan pemilihan agar proses demokrasi ini dapat berlangsung dengan baik.

 (SR/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *