Iklan

Tujuh CKS Cimerak Merasa Bersyukur Telah di Lantik


SR Pangandaran    

  Proses pembentukan Calon Kepala Sekolah (CKS) dari Guru merupakan proses tambahan kerja yang biasa. Namun tidak semua guru PNS berhak untuk daftar Kepala Sekolah walaupun dengan ketentuan yang berlaku, terutama memenuhi syarat-syaratnya. Ada beberapa syarat untuk bisa menjadi Kepala Sekolah diantaranya memiliki Dedikasi yang tinggi, loyalitas, disiplin, minimal pangkat 3C, tidak terlibat pidana serta direkomendasikan oleh pihak sekolaah untuk bisa mengikuti pendaftaran menjadi Kepala Sekolah.


       Semua ini melalui proses seperti Pemberkasan, Tes Subtansi,Tes Wawancara dan Praktek Lapangan di Sekolah magang 1 dan 2. Semua para calon Kepala Sekolah pasti akan melalui seluruh tahapan itu dan selanjutnya calon itu akan diusulkan oleh Korwil Disdikpora di Kecamatan masing-masing.Termasuk dari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran itu sendiri.    

  Dari Korwil Disdikpora Kecamatan Cimerak saja untuk tahun Angkatan 2020-2021, terdapat 8 guru yang ikut mendaftar (CKS) Calon Kepala Sekolah, setelah melalui serangkaian tahapan tes ternyata yang lolos hanya 7 orang yaitu Sahlan, S. Pd.I, E.Sumiarti. S. Pd.I, Kasmidin, M.Pd, Jajang Mulyadi S.Pd, Agus Trianto S.Pd, Jaja Jahidin S.Pd dan Rasimun, S.Pd. Dari tujuh guru yang lulus langsung Diklat dan selesai pada bulan Maret 2021, meskipun situasi masih Pandemi maka Diklat dilaksanakan secara Daring, dan ternyata banyak manfaatnya juga, seperti dapat menguasai atau mahir IT karena saat Daring selalu tidak lepas dari leptop dan alat lainnya.  

     Meskipun menunggu dengan begitu lama namun akhirnya terjawab sudah, pada hari kamis tanggal 06 Oktober 2021 para CKS tersebut langsung dilantik oleh Bupati Kabupaten Pangandaran H.Jeje Wiradinata bersama dengan CKS lainnya Se – Kabupaten Pangandaran, yang jumlahnya sebanyak 168 CKS berasal dari SD dan SMP, baik yang Baru dan yang Mutasi, berbaur dengan mengikuti Protokol Kesehatan dan sama-sama mengambil sumpah jabatan sebagai Kepala Sekolah. Selanjutnya dilantik lalu dilakukan pembekalan oleh Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Pangandaran yang disampaikan oleh DR.H.Agus Nurdin beserta para Kabid diantaranya Bidang Pendidikan Dasar dan Bidang Ketenagaan.    

   Pada saat pelaksanaan Pembinaan tersebut dilakukan di Hotel Sinar Rahayu 3, selanjutnya para CKS mendapatkan surat penempatan tugas bagi Kepala Sekolah yang baru, termasuk CKS yang berasal dari Korwil Disdikpora Kecamatan Cimerak. Data penempatan untuk Kepala Sekolah yang baru  khususnya dari wilayah Korwil Cimerak diantaranya, E.Sumiarti ditugaskan sebagai Kepala Sekolah di SDN 3 Sukajaya, Sahlan ditugaskan di SDN 1 Mekarsari, Agus Trianto ditugaskan di SDN 2 Mekarsari, Rasimun ditugaskan di SDN 4 Mekarsari, Kasmidin ditugaskan di SDN 4 Sindangsari, Jajang Mulyadi ditugaskan di SDN 2 Sindangsari dan Jaja Jahidin ditugaskan di SDN 4 Kertaharja.
       

Dengan rasa semangat para CKS siap untuk melaksanakan tugas barunya sebagai Kepala Sekolah, siap untuk memimpin Sekolah dan siap untuk memajukan Pendidikan di Kabupaten Pangandaran, khususnya di wilayah Kecamatan Cimerak, Semoga Para CKS yang baru ini bisa mengemban tugas dan amanah dengan baik, jujur, loyal pada Pimpinan dan punya tekad memajukan Pendidikan agar lebih berkreatif menjadi Pangandaran Juara.
       Penulis (Rasimun)

Exit mobile version